sejarah dan sirah nabawiyah
Hasnan Adib Avivi
Sejarah
Kata sejarah secara harafiah berasal dari kata Arab (شجرة: syajaratun) yang artinya pohon. Dalam bahasa Arab sendiri, sejarah disebut tarikh (تاريخ ). Adapun kata tarikh dalam bahasa Indonesia artinya kurang
lebih adalah waktu atau penanggalan. Kata Sejarah
lebih dekat pada bahasa Yunani yaitu historia yang berarti ilmu atau orang pandai.
Kemudian dalam bahasa Inggris menjadi history,
yang berarti masa lalu manusia. Kata lain yang mendekati acuan tersebut adalah Geschichte yang berarti sudah terjadi.[1]
Menilik
pada makna secara kebahasaan dari berbagai bahasa di atas dapat ditegaskan
bahwa pengertian sejarah menyangkut dengan waktu dan peristiwa. Oleh karena itu
masalah waktu penting dalam memahami satu peristiwa.
Jadi
sadalah ejarah studi tentang
masa lalu, khususnya bagaimana kaitannya dengan manusia.
Orang
yang menulis tentang sejarah disebut ahli sejarah atau
sejarawan. Peristiwa yang terjadi sebelum catatan
tertulis disebut Prasejarah.
Kebudayaan
Kata "kebudayaan berasal dari (bahasa Sanskerta) yaitu
"buddayah" yang merupakan bentuk jamak dari kata"budhi" yang berarti budi atau akal.
Kebudayaan diartikan sebagai "hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau
akal". Pengertian
Kebudayaan secara umum adalah hasil cipta, rasa
dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang kompleks yang mencakup
pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat dan setiap kecakapan, dan
kebiasaan.
Sedangkan menurut definisi Koentjaraningrat yang mengatakan bahwa pengertian
kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil yang harus
didapatkannya dengan belajar dan semua itu tersusun dalam kehidupan masyarakat.
Senada dengan Koentjaraningrat, didefinisikan oleh Selo Soemardjan dan Soelaeman
Soenardi, pada bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, merumuskan kebudayaan
sebagai semua hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat. Karya masyarakat
menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah
(material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya
agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan masyarakat.[2]
Peradaban
Banyak pendapat
para ahli yang mendefinisikan pengertian peradaban dimana Secara umum, Pengertian Peradaban adalah
bagian-bagian dari kebudayaan yang tinggi, halus, indah, dan maju. Sedangkan
Pengertian peradaban yang lebih luas adalah kumpulan sebuah identitas terluas
dari seluruh hasil budi daya manusia, yang mencakup seluruh aspek kehidupan
manusia baik fisik (misalnya bangunan, jalan), maupun non-fisik (nilai-nilai,
tatanan, seni budaya maupun iptek), yang teridentifikasi melalui unsur-unsur
obyektif umum, seperti bahasa, sejarah, agama, kebiasaan, institusi, maupun
melalui identifikasi diri yang subjektif. Istilah "peradaban" dalam
bahasa inggris disebut civilization atau dalam bahasa asing
lainnya peradaban sering disebutbescahaving (belanda) dan die
zivilsation (jerman).
Istilah Peradaban ini sering dipakai untuk menunjukkan
pendapat dan penilaian kita pada perkembangan dari kebudayaan dimana pada waktu
perkembangan kebudayaan mencapai puncaknya yang berwujud unsur-unsur budaya
yang halus indah, tinggi, sopan, luhur, dan sebagainya, maka masyarakat pemilik
kebudayaan tersebut dikatakan telah memiliki peradaban yang tinggi.[3]
Adad
Menurut
Jalaluddin Tunsam (seorang yang berkebangsaan Arab yang tinggal di Aceh dalam
tulisannya pada tahun 1660). "Adat" berasal dari bahasa Arab عادات, bentuk jamak dari عادَة (adah), yang berarti "cara",
"kebiasaan".
Di Indonesia kata "adat" baru digunakan pada
sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat Melayu setelah pertemuan budayanya dengan agamaIslam pada
sekitar abad 16-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada Undang-undang Negeri
Melayu.
Adat adalah aturan, kebiasaan-kebiasaan yang
tumbuh dan terbentuk dari suatu masyarakat atau daerah yang dianggap memiliki
nilai dan dijunjung serta dipatuhi masyarakat pendukungnya. Di Indonesia
aturan-aturan tentang segi kehidupan manusia tersebut menjadi aturan-aturan
hukum yang mengikat yang disebut hukum adat.
Adat
telah melembaga dalam dalam kehidupan masyarakat baik berupa tradisi, adat
upacara dan lain-lain yang mampu mengendalikan perilau warga masyarakat dengan
perasaan senang atau bangga, dan peranan tokoh adat yang menjadi tokoh
masyarakat menjadi cukup penting.
Adat
merupakan norma yang tidak tertulis, namun sangat kuat mengikat sehingga
anggota-anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan menderita, karena
sanksi keras yang kadang-kadang secara tidak langsung dikenakan. Misalnya pada
masyarakat yang melarang terjadinya perceraian apabila terjadi suatu perceraian
maka tidak hanya yang bersangkutan yang mendapatkan sanksi atau menjadi
tercemar, tetapi seluruh keluarga atau bahkan masyarakatnya.
Tradisi
Tradisi (Bahasa Latin: traditio,
"diteruskan") atau kebiasaan,
dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan
untuk sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama. Hal yang paling mendasar dari tradisi adalah
adanya informasi yang diteruskan dari generasi ke generasi baik tertulis
maupun (sering kali) lisan, karena tanpa adanya ini, suatu tradisi dapat punah.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia; Tradis /tra·di·si/ n
1. adat kebiasaan turun-temurun (dr nenek
moyang) yg masih dijalankan dl masyarakat; 2. penilaian atau anggapan bahwa cara-cara yg telah ada
merupakan yg paling baik dan benar: perayaan hari besar agama
itu janganlah hanya merupakan -- , haruslah dihayati maknanya;
‘Urf
Kata
‘Urf secara etimologi (bahasa) berasal dari kata ‘arafa, ya‘rufu sering
diartikan dengan al-ma‘ruf (اَلْمَعْرُوفُ)
dengan arti sesuatu yang dikenal. Pengertian dikenal lebih dekat kepada
pengertian diakui oleh orang lain. Sesuatu yang di pandang baik dan diterima
oleh akal sehat. Kata ‘urf sering disamakan dengan kata adat, kata adat berasal
dari bahasa Arab عَادَةٌ ; akar katanya:
‘ada, ya‘udu (عَادَ-يَعُوْدُ) mengandung arti perulangan.
Oleh karena itu sesuatu yang baru dilakukan satu kali belum dinamakan adat.
Kata ‘urf pengertiannya tidak melihat dari segi berulang kalinya suatu
perbuatan dilakukan, tetapi dari segi bahwa perbuatan tersebut sudah sama-sama
dikenal dan diakui oleh orang banyak.
Sedangkan
Kata ‘Urf secara terminologi, seperti yang dikemukakan oleh Abdul Karim Zaidah
berarti : Sesuatu yang tidak asing lagi bagi suatu masyarakat karena telah
menjadi kebiasaan dan menyatu dengan kehidupan mereka baik berupa perbuatan atau
perkataan.[4]
Legenda
Legenda (bahasa Latin: legere) adalah cerita prosa
rakyat yang dianggap oleh yang mempunyai cerita sebagai sesuatu yang
benar-benar terjadi. Oleh karena itu, legenda sering kali dianggap sebagai
"sejarah" kolektif (folk history). Walaupun demikian, karena
tidak tertulis, maka kisah tersebut telah mengalami distorsi sehingga sering kali jauh berbeda dengan kisah
aslinya. Oleh karena itu, jika legenda hendak dipergunakan sebagai bahan untuk
merekonstruksi sejarah, maka legenda harus dibersihkan terlebih dahulu
bagian-bagiannya dari yang mengandung sifat-sifat folklor.
Menurut
Buku Sari Kata Bahasa Indonesia, Legenda adalah cerita rakyat zaman dahulu
berkaitan dengan peristiwa dan asal usul terjadinya suatu tempat. Contohnya:
Sangkuriang dan Batu Menangis.
Dalam KBBI 2005, legenda adalah cerita rakyat pada
zaman dahulu yang ada hubungannya dengan peristiwa sejarah.
Mitos
Mitos (bahasa Yunani: μῦθος— mythos) atau mite (bahasa Belanda: mythe) adalah cerita prosa rakyat yang menceritakan kisah berlatar masa lampau,
mengandung penafsiran tentang alam semesta dan keberadaan makhluk di dalamnya,
serta dianggap benar-benar terjadi oleh yang empunya cerita atau penganutnya.
Dalam pengertian yang lebih luas, mitos dapat mengacu kepada cerita tradisional. Pada
umumnya mitos menceritakan terjadinya alam semesta, dunia
dan para makhluk penghuninya, bentuk topografi, kisah
para makhluk supranatural, dan sebagainya. Mitos dapat timbul sebagaicatatan peristiwa sejarah yang terlalu dilebih-lebihkan, sebagai alegori atau personifikasi bagi
fenomena alam, atau sebagai suatu penjelasan tentang ritual. Mereka
disebarkan untuk menyampaikan pengalaman religius atau
ideal, untuk membentuk model sifat-sifat tertentu, dan sebagai bahan ajaran dalam suatu komunitas.
Mitos hampir
mirip dengan legenda dan cerita rakyat yang merupakan cerita tradisional dalam
jenis yang berbeda. Yang sedikit membedakan adalah Cerita rakyat dapat berlatar
kapan pun dan dimana pun, dan tidak harus dianggap nyata atau suci oleh
masyarakat yang melestarikannya. Demikian juga dengan legenda yaitu kisah yang
secara tradisional dianggap benar-benar terjadi, namun berlatar pada masa-masa
yang lebih terkini, saat dunia sudah terbentuk seperti sekarang ini ( Legenda
biasanya menceritakan manusia biasa sebagai pelaku utama, sementara mitos
kepada tokoh dewa).
Cerita
Dalam KBBI, Cerita/ce·ri·ta/ n 1 tuturan yg membentangkan
bagaimana terjadinya suatu hal (peristiwa, kejadian, dsb): itulah -- nya ketika kami mendaki Gunung Sumbing; 2 karangan yg menuturkan perbuatan, pengalaman, atau
penderitaan orang; kejadian dsb (baik yg sungguh-sungguh terjadi maupun yg
hanya rekaan belaka); 3 lakon yg diwujudkan atau
dipertunjukkan dl gambar hidup (sandiwara, wayang, dsb): film ini -- nya kurang bagus; 4 ki omong kosong; dongengan (yg
tidak benar); omongan: jangan
banyak --;
Sirah Nabawi
Ibnu Mandzur dalam kitab Lisanul Arab menyatakan arti al-sirah menurut bahasa adalah kebiasaan,
jalan, cara, dan tingkah laku Menurut istilah umum, artinya adalah perincian
hidup seseorang atau sejarah hidup seseorang.
Seringkali sirah dimaksudkan sebagai "Sirah Nabawiyah",
menurut istilah syar'i maksud dari as-sirah
an-nabawiyah adalah Ilmu yang
kompeten yang mengumpulkan apa yang diterima dari fakta-fakta sejarah kehidupan
Nabi Muhammad secara komprehensif dari sifat-sifatnya, etika dan moral.
Perbedaan sirah
nabawiyah dan sejara
` Sirah Nabawiyah dan
sejarah memiliki arti yang serupa namun sejarah bersifat lebih umum dan sirah lebih
khusus, dilihat dari sumber, perincian dan tujuannya, seperti:
1.
Sirah berasal dari kata saraha berarti
perjalanan hidup sedangkan sejarah berasal dari kata syajarah (syajaratun)
bermaksud pohon.
2.
Sirah Nabawiyah pembahasannya bertumpu kepada
perjalanan dan kisah hidup Nabi Muhammad secara rinci. Pembahasan
juga menekankan sifat pribadi, akhlak serta cara dia menjalani kehidupan sehari
yang bisa diteladani. Sedangkan sejarah pembahasannya hanya mengenai
peristiwa-peristiwa yang dianggap penting yang terjadi pada masa lampau. Lebih
difokuskan kepada perkembangan peradaban ataupun perkembangan suatu zaman.
3.
Sirah Nabawiyah bersumber hanya dari ayat
Al-Quran, hadits nabi, dan riwayat para sahabat dia. Sedangkan sejarah melalui
sumber primer (bukti-bukti dan rujukan yang kukuh), sekunder (penyelidikan),
dan lisan (saksi).
4.
Sirah mengkhususkan kepada seseorang individu
sedangkan sejarah kepada peristiwa dan pelakunya.
5.
Kedudukan fakta Sirah Nabawiyah tidak
bisa berubah karena kejadian telah tercatat di dalam al-Quran, hadits dan
riwayat sahabat (tidak ada yang baru). Sedangkan sejarah bisa saja berubah
dengan ditemukannya sumber ataupun bukti yang lebih awal (baru) atau jelas dari
sumber sebelumnya (lebih tua)[3].
6.
Sirah Nabawiyah bertujuan sebagai pemberi
teladan, contoh dan pendukung sejarah Islam.
0 komentar:
Posting Komentar