TEKS BERJALAN KE KIRI

Pages

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 20 Maret 2015

HARALD MOTZKI

HARALD MOTZKI: OTENTIFIKASI HADIST DAN SANGGAHAN ATAS SKEPTISISME PARA ORENTALIS HADIS
Oleh : Hasnan Adip Avivi
I.  Pendahuluan
Puji syukur kami ucapkan kepada Allah Subḥānahu wa Ta’ālā yang memberikan kehidupan dan peluang buat kami sehingga kami mampu menyelesaikan makalah singkat ini tepat pada waktunya, shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan selalu kepada nabi sekalian alam yakini Muhammad Ṣalla Allah ‘Alaihy wa Sallam yang telah mengajarkan Islam untuk keselematan kepada setiap insan.
Baiklah, Buat para mahasiswa sekalian karena saat ini kita sudah disuguhkan dengan kajian ilmu kajian orientalis maka kami sedikit mengutarakan sedikit perihal isi makalah kami ini yang semoga ada manfaatnya buat kita, dan apabila ada kesalahan baik dalam penulisan atau lainnya terlebih dahulu kami pemakalah mengucapkan ribuan mohon maaf yang setulusnya.
Ilmu kajian orientalis yang akan kami bahas yaitu meliputi biografi dari pelaku orientalis sendiri dan juga pemikiran yang pelaku isyaratkan dalam kajianya, termasuk sangahan-sangahannya, juga perbedaan pendapat antar sesama pelaku orientalis sendiri dan juga pembahasan yang lainya.
Mungkin demikianlah sekedar pendahuluan dari kami semoga kita dapat membahas makalah ini dengan sukses dan berjalan dengan lancar, lebih dan kurang kami mohon maaf serta kami berharap adanya kritik dan saran dari Bapak pembimbing dan para peserta, yang bersifat membangun dan menambah kajian keilmuan kita khusus dibidang mata kuliah kajian orientalis.
II.  Harald Motzki, Pemikiran Dan Sangahanya
A.  Biografi  Harald Motzaki
Harald Motzaki dikenal sebagai sosok sarjana studi Islam yang kritis terhadap materi hadist dan berbagai keilmuan penyangganya, dan berupaya untuk mengkritisinya dengan objektif. Dan ia adalah seorang orientalis yang menjadi Guru Besar sekaligus Professor di Institute of Languages and Cultures of the Middle-East, Universitas Nijmegen, Belanda. Motzki adalah sosok yang dikenal para pemerhati orientalisme sebagai sosok yang banyak mengkaji hadits, sejarah yang berhubungan dengan sirah, Motzki terhadap hadits lebih didominasi penelitiannya terhadap sisi sejarah hadits itu sendiri.[1]
Adapun beberapa karya beliau adalah:
1.  Die Anfange der islamischen Jurisprudenz. Ihre Entwicklung in Mekka bis zur Mitte des 2./8. Jahrhunderts, Stuttgart 1991.
2.    The Musannaf  of Abd. Al-Razzaq Al-San’ani as a Source of Authentic ahadith of the First Century A.H.,” Journal of Near Eastern Studies.1991
3. The Prophet and the Cat: on Dating Malik’s Muwatta’ and Legal Traditions,“ Jurusalem Studies in Arabic and Islam. 1998.
4.Motzki, ed., Hadith. Origins and the Developments,  Aldershot: Ashgate/Variorum, 2004.
5.  Harald Motzki, “Dating Muslim Traditions . A Survey,” Arabica, 52, 2005.[4]
Dari beberapa karyanya tersebut, The Origins of Islamic Jurisprudence(Meccan Fiqh before the Classical Schools) yang merupakan terjemahan dari bahasa Jerman “Die Anfange der islamischen Jurisprudenz. Ihre Entwicklung in Mekka bis zur Mitte des 2./8.Jahrhunderts” merupakan karyanya yang paling fenomenal dari kary Harald Motzki.[2]
B.  Kajian Orientalis Seputar Hadits
Gugatan orientalis terhadap hadis bermula pada pertengahan abad ke- 19 M. Yaitu pada tatkala hampir seluruh bagian dunia Islam telah masuk dalam cengkeraman kolonialisme bangsa-bangsa Eropa. Pertanyaan tentang autentisitas, originalitas, asal muasal, keakuratan serta kebenaran hadis muncul, dan menjadi isu pokok dalam studi Islam, khususnya yang menyangkut hukum Islam.
Syamsuddin Arif menjelaskan bahwa orang yang pertama kali mempersoalkan status hadits dalam Islam adalah Alois Sprenger. Hal tersebut didasarkan kepada ungkapan beliau dalam pendahuluan bukunya yang berjudul “Die Sunna’ Das Leben und die Lehre des Mohammad” ia telah mengklaim bahwa hadis merupakan kumpulan anekdot. Ia juga menyatakan keragu-raguannya terhadap keakuratan hadis sebagai sumber sejarah. Klaimnya terebut juga diikuti oleh rekan satu misinya William Muir, orientalis asal Inggris yang juga mengkaji biografi Nabi Muhammad saw. dan sejarah perkembangan Islam. [3]
C.  Metode Penelitian Harald Motzki
Hadis menurut beliau adalah sebuah teks yang memuat informasi Nabi Muhammad Ṣalla Allah ‘Alaihy wa Sallam dan Shahabah-shahabahnya, yang memiliki jalur transmisi (periwayatan) dari mereka. Keaslian teks-teks ini menjadi isu perdebatan yang utama pada keilmuan Islam sekarang. Terutama setelah adanya teori Projecting Back oleh Schacht yang menyatakan bahwa isnad atau mata rantai sanad adalah buatan para ulama abad ke 2 H untuk menguatkan legitimasi hukum-hukum yang ada pada saat itu dengan menyandarkan pada tokoh-tokoh sebelumnya hingga pada Nabi Ṣalla Allah ‘Alaihy wa Sallam.[4]
Harald Motzki tidak secara eksplisit menyebutkan langkah-langkah penelitian yang sistematis ketika melakukan penelitian kitab Musannaf Abd ar-Razaq. Meskipun demikian, dari data yang ada, penyusun mencoba menggambarkan metode, pendekatan, dan langkah-langkah sistematis yang ditempuh Harald Motzki sebagai berikut:
1.  Meletakkan dating, yakni menentukan asal-muasal dan umur terhadap sumber sejarah yang merupakan salah satu substansi penelitian sejarah. Jika dating yang dilakukan oleh seorang peneliti terhadap sebuah sumber sejarah terbukti tidak valid, maka seluruh premis teori dan kesimpulan yang dibangun atas sumber sejarah tersebut menjadi colleps. Teori inilah yang menjadi epistemologi Motzki dalam merekonstruksi sejarah awal Islam dalam karyanya The Origins of Islamic Jurisprudence.
2.  Tidak melakukan penelitian secara keseluruhan hadis-hadis yang terdapat dalam sumber primernya Musannaf Abd ar-Razaq. Namun, ia Meletakkan dating yakni mengambil beberapa Hadits yang diangap telah mewakili dari yang beberapa hadis yang akan diteliti.
3. Setelah data terkumpul, kemudian Motzki menganalisis sanad dan matan dengan menggunakan metode isnad cum analisis dengan pendekatan traditional-historical.
4. Terkait dengan materi periwayatan (matan) hadis, Motzki mengajukan teori external criteria dan formal criteria of authenticity sebagai alat analisa periwayatan.
5.    Penyusunan atau dsebut sebagai tahap aplikasi. Yakni berangkat dari metode-metode di atas, Motzki kemudian mengklasifikasikan terhadap riwayat yang terdapat dalam kitab Musannaf.
Metode cum analisis sendiri Yaitu menganalisis, menelaah baik jalur-jalur periwayatan maupun teks hadis. Di antara karakteristik pendekatan isnad cum matn analysis adalah kualitas seorang perawi tidak hanya didasarkan pada komentar ulama tentang perawi tersebut. Komentar ulama tentangnya menjadi sekunder. Sedangkan Kualitas perawi utama ditentukan terutama oleh matn atau teks dari perawi tersebut.[5]
D. Sangahan-sangahan Harald Mozki
Harald Motzki selaku Dosen Universitas Nijmegen Belanda ini tidak setuju dengan kesimpulan Schacht mengenai awal munculnya hadits. Sebab berdasarkan hasil analisis beliau terhadap sanad maupun matan hadis beliau menyimpulkan bahwa hadits-hadits yang terdapat dalam kitab al-Mushannaf karya Abdurrazzaq as-Shan’ani (w. 211 H/826 M) adalah kecil sekali kemungkinan adanya keberagaman data periwayatan hadis adalah suatu hasil pemalsuan yang terencana. Dengan demikian beliau menyatakan bahwa suatu matan hadis dan isnadnya dalam kitab-kitab hadis tersebut layak dipercaya.
Dengan demikian kesimpulan Motzki berbeda dengan orientalis skeptisisme seperti Schacht  dan Ignaz Golzher yang menganggap semua hadits adalah palsu. Karena Motzki telah membantah teori Schacht yang mengungkapkan bahwa isnad cenderung membengkak jumlahnya makin ke belakang, dan teorinya bahwa isnad yang paling lengkap adalah yang paling belakangan munculnya.
Berkenaan dengan sejarah munculnya hukum Islam Motzki juga tidak sependapat dengan Schacht. Menurut Motzki, Al-Quran dan hadits sudah dipelajari semenjak abad kedua hijriyah atau bahkan sejak Nabi Muhammad Ṣalla Allah ‘Alaihy wa Sallam masih hidup, karena para fuqaha di Hijaz sudah menggunakan hadis sejak abad pertama hijriyah. Oleh karena itu, Motzki pun sepakat dengan Coulson, yang mengusulkan agar para orientalis membalik tesis Schacht, dari via negativ menjadi via positiv. yakni jika Schacht berkata semua hadits harus dianggap tidak otentik hingga terbukti keotentikannya, maka harus dilbalik menjadi menjadi pernyataan “semua hadits harus dianggap otentik kecuali jika terbukti ketidak otentikannya”.
Berbeda dengan pendapat Schacht dan Juynboll yang menganggap common link sebagai pemalsu atau pemula bagi sebuah hadis, maka Motzki pun menafsirkan common link sebagai penghimpun hadis yang sistematis pertama, yang berperan merekam dan meriwayatkannya dalam kelas-kelas regular, dn dari kelas-kelas itulah system belajar yang terlembga berkembang.[6]
Hadis-hadis yaga ada pada kitab Musannaf Abd ar-Razaq mempunyai beberapa Rawi yang menjadi fokus penelitian sanad yang merupakan sumber utama untuk mengetahui keaslian hadis tersebut bersambung pada Nabi Muhammad Ṣalla Allah ‘Alaihy wa Sallam. Ada tiga perawi yang merupakan guru-guru paling berpengaruh bagi as-Shan’aniy yang menjadi fokus penelitian sanad motzki, yaitu Ma’mar, Ibn Juraij dan Sufyan ats Tsauri.
Dari hasil penelitian tersebut, beliau mengungkapkan bahwa dari segi materi hadis, as-Shan’ani memiliki keunikan tersendiri. Dan hampir tidak mungkin seorang pemalsu dapat memberikan sumber yang begitu bervariasi. Belum lagi jika penelitian ini difokuskan pada asal perawi dan karakter teks yang diriwayatkan.
Beliau melanjutkan, faktor lainnya adalah gaya penyajian al-Shan’aniy yang terkadang secara jujur mengakui ketidakpastian sebuah riwayat. Suatu hal yang tidak mungkin ditemui pada orang-orang yang melakukan pemalsuan. Oleh karena itu, pada Musannaf ini jelas bahwa sebuah hadis itu memang sudah ada sejak abad pertama hijriah dan bersambung pada Nabi Ṣalla Allah ‘Alaihy wa Sallam. serta diriwayatkan oleh para shahabah, hingga otensitasnya terjaga sampai pada masa kodefikasi.[7]
Adapun kelebihan dari hasil penelitian beliau adalah beliau mampu menjelaskan secara logis tentang otensitas hadis yang didasarkan pada data sejarah. Selain itu, beliau juga menggunakan literatur-literatur hadis yang sering digunakan oleh umat Islam. Dan kekurangannya adalah kurangnya interprretasi sejarah karena beliau hanyaterfokus pada otensitas hadis. Selain itu, beliau juga hanya terpaku pada kajian kitab Musannaf as-Shan’aniy yang tidak bisa digeneralisir pada kitab-kitab hadis lainnya, karena setiap kitab hadis memiliki ciri khas tersendiri.[8]
E.  Otentisitas  Hadis Menurut Perspektif Harald   Motzki
Harald Motzki termasuk tokoh orientalis yang dipengaruhi dan terinspirasi oleh tesis Schacht. Hal ini terlihat dalam karyanya yang berjudul The Origin of Islamic Jurisprudence Meccan Fiqh before Classical Schools. Dalam karyanya tersebut Motzki berpijak pada tesis yang yang dibangun oleh Schacht, meskipun pada kesimpulan terakhir Motzki memiliki pandangan yang berbeda dengan Schacht. skeptis yang ditunjukkan oleh Schacht terhadap keorisinalitasan hadis yang Berdasarkan dari penelitiannya, ia berpendapat bahwa “ hadis tidak lebih dari produk ulama abad 2 H ”. Hal ini berpengaruh pada perjalanan akademik Motzki. Dengan melakukan penelitian terhadap Mushannaf Abdul Razzaq, Motzki menelusuri beberapa riwayat yang terdapat dalam kitab tersebut. Sehingga berdasarkan penelitiannya, Motzki menolak klaim Schacht dan ia berpendapat bahwa “ hukum islam sudah ada sejak abad pertama hijriah bahkan jurispundensi islam sudah ada sejak zaman nabi ”.
Harald Motzki memfokuskan kajiannya terhadap kitab Mushannaf Abd al-Razzaq al-Shan’ani (w. 211 H/826 M). Ada dua alasan mengapa Harald Motzki meneliti kitab Mushannaf Abd al-Razzaq. Pertama, Mushannaf Abd al-Razzaq merupakan karya mushannaf . Kedua, karya ini dalam penilaian Harald Motzki struktur periwayatannya lebih homogen daripada Mushannaf  karya Ibnu Abi Syaibah. Dalam penelitiannya terhadap Mushannaf Abd al-Razaq, Motzki menggunakan pendekatan historis tradisi dan analisis sumber (sources analysis and tradition historical approach).
III.    KESIMPULAN
Harald Motzaki adalah seorang orientalis yang menjadi Guru Besar sekaligus Professor di Institute of Languages and Cultures of the Middle-East, Universitas Nijmegen, Belanda. Motzki adalah sosok yang dikenal para pemerhati orientalisme sebagai sosok yang banyak mengkaji hadits
Berdasarkan kajian di atas, maka penulis menyimpulkan bahwa otentifikasi hadis yang dilakukan Harald Moztki adalah berangkat dari analisis Dating yang dilakukan Motzki terhadap kitab Al-Musannaf Karya Abdurrazzaq as-Shan’ani.
Beliau juga menggunakan metode isnad cum analisis dan pendekatan traditional-historical menunjukan bukti bahwa materi-materi yang disandarkan Abd ar-Razzaq kepada keempat informan utamanya adalah otentik. Oleh karea itu maka Moztki menilai bahwa kitab hadis al-Musannaf Karya Abdurrazzaq as-Shan’ani adalah dokumen hadis otentik pada abad pertama Hijriyah, sekaligus sebagai bukti nyata bahwa hukum Islam telah eksis sejak masa itu. Hasil temuan Motzki tersebut sekaligus menggugurkan teori seniornya Juynboll. dan projecting back-nya Schacht yang menyatakan keberadaan sistem sanad dimulai pada abad ke-2.
kelebihan dari hasil penelitian beliau adalah beliau mampu menjelaskan secara logis tentang otensitas hadis yang didasarkan pada data sejarah

Daftar Pustaka
Amin. Kamaruddin, Metode Kritik Hadits, (PT Mizan Publika, Jakarta selatan, 2009)
Arif, Syamsuddin, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, (Jakarta: Gema Insani, 2008)
Hanifmuhtadin.blogspot.sg/2012/01/pemikiran-harrald-mozky-dalam-kajian.html
Ikafrinka,blogspot.sg.makalah-harald-motzki.html
Mahmuddah,harald-mozki-otentifikas-hadits-dan-sangahan-atas-skeptisisme-para-orient alis-hadits.html
nisaelfatira.blogspot.sg/2013/10/harald-motzki.html
seanochan.wordpress.com/2013/04/19/otensitas-hadis-menurut-harald-motzk.html
Sohibul Adib, Pemikiran-Harald-Motzki-Tentang-Hadis.html




[1] Mahmuddah,harald-mozki-otentifikas-hadits-dan-sangahan-atas-skeptisisme-para-orient alis-hadits.html (diakses pada 02-03-2015)
[2] hanif-muhtadin.blogspot.sg/2012/01/pemikiran-harrald-mozky-dalam-kajian.html. (diakses pada 14-03-2015)
[3] Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, (Jakarta: Gema Insani, 2008), hlm.  28
[4] nisaelfatira.blogspot.sg/2013/10/harald-motzki.html. (diakses pada 02-03-2015)
[5] Ikafrinka,blogspot.sg.makalah-harald-motzki.html (diakses pada 05-03-2015)
[6] Kamaruddin Amin, Metode Kritik Hadits, (PT Mizan Publika, Jakarta selatan, 2009). Hal 167
[7] seanochan.wordpress.com/2013/04/19/otensitas-hadis-menurut-harald-motzk.html. (diakses pada 08-03-2015)
[8] Sohibul Adib, Pemikiran-Harald-Motzki-Tentang-Hadis.html. (diakses pada 02-03-2015)
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com